Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nakes PPPK Paruh Waktu RSUD Syekh Yusuf Gowa Keluhkan Belum Terima 2 Bulan Gaji dan THR
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK ASN dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Senin, 29 Desember 2025 | 12:20 WIB
  • author Nirwan
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK ASN dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Bupati Jeneponto Paris Yasir Serahkan SK ASN kepada 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu - Foto Istimewa.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik pascapelantikan.

“Sebagai ASN, saudara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jaga integritas, loyalitas, dan etika kerja, karena saudara adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Jeneponto turut mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar berperan aktif menjaga situasi daerah tetap kondusif, khususnya dalam menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk ikut mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pemerintah daerah,” tambahnya.

Diketahui, secara keseluruhan, kegiatan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur di Kabupaten Jeneponto.

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut