Breaking News: Jaksa Cekal Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ke Luar Negeri
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan (Susel) Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menceal mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama lima saksi lainnya keluar negeri.
Pengumuman pencekalan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi pada Selasa, (30/12/2025) sore.
"Hari ini kami secara resmi mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) kepada Jaksa Agung Muda Intelijen terhadap enam orang yang dinilai berkaitan erat dengan perkara pengadaan bibit nanas yang berpotensi merugikan keuangan negara, " ucap Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan pada Selasa, (30/12/2025) sore.
Dia menjelaskan. langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Selain itu, pencekalan ini disebut agar mencegah kemungkinan para pihak tersebut mempersulit atau melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan.
Editor : Leo Muhammad Nur