get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Istri Hadang Polisi, Kakak-Adik Residivis Tipu Konter HP Dibekuk Polisi di Gowa

Resmi Ditahan! Ini Tampang Pasutri Makassar yang Rekam Aksi Perkosaan Suami dengan Karyawati

Senin, 05 Januari 2026 | 16:39 WIB
header img
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita. Foto: LeoMN

Terkait rekaman video, YPMP menduga kuat hal tersebut digunakan sebagai alat ancaman. Korban mengaku sempat dipaksa terus bekerja tanpa bayaran. Saat ini, ponsel berisi rekaman telah disita polisi sebagai barang bukti.

Meski demikian, YPMP menyayangkan belum ditahannya suami pelaku.

“Seharusnya ada dua terlapor. Suaminya belum ditahan dengan alasan masih mengurus jualan, padahal ia melakukan persetubuhan dengan sadar meski di bawah tekanan istrinya,” ucapnya. 

Sementara tersangka SM membantah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan suaminya. SM juga mengaku mendapatkan informasi jika suaminya dengan korban punya hubungan gelap. 

"Saya ditanyakan terus sama orang pinggiran samping jualan Buroncong (kue tradisional). Semua lihat bahwa mereka ada main di tempat jualanku, di atas mobil begitu," tuturnya. 

Meski demikian, kata SM, suaminya dan korban kompak membantah memiliki hubungan khusus. SM pun tak percaya akan penjelasan keduanya. 

"Jadi suamiku masuk duluan. Saya masuk Icha sudah pakai sarung begitu. Jadi saya video, ini pelakor eh, yang selingkuh di jualanku selama 7 bulan begitu," kata dia. 

Usai direkam oleh SM, korban menangis dan ingin pulang. Ia pun membantah jika menyekap korban. 

"Jadi saya bilang 'Dek kenapa kau pulang. Kau kan kita ke sini sama-sama, kau yang mengarahkan untuk ke Barombong begitu," ucapnya. 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut