Komplotan Emak-Emak Curi Pakaian Butik di Makassar, 2 Pelaku Diringkus Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komplotan emak-emak pencuri pakaian di butik di Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus polisi. Dua pelaku masing-masing bernama Nurjannah (55) dan Nurmala (44) diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa dua lusin pakaian.
Terekam CCTV Beraksi
Keduanya terekam jelas kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di salah satu butik. Dalam rekaman itu, salah satu pelaku, Nurmala, terlihat mengutak-atik pakaian dagangan sambil terus memperhatikan kondisi sekitar.
Saat situasi dinilai aman dan pegawai butik lengah, pelaku langsung mengambil pakaian dalam jumlah banyak. Barang curian tersebut kemudian disembunyikan dengan cara ditutupi menggunakan pakaian lain untuk mengelabui pegawai toko.
Pihak butik bersama karyawan merasa curiga langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dua lusin pakaian. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Wajo untuk diproses hukum.
Panit Reskrim Polsek Wajo Makassar, Ipda Khairul Hadi, mengatakan bahwa kedua pelaku tidak bekerja sendiri dan diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian.
“Pelaku ini bekerja tidak sendiri, bisa dikatakan jaringan. Jadi bekerjanya lebih dari dua orang. Saat melakukan aksinya, ada yang berperan mengelabui karyawan atau penjual, kemudian satu orang berperan mengeksekusi barang yang akan diambil,” ujar Ipda Khairul Hadi kepada wartawan Selasa, (13/01/2026).
Editor : Muhammad Nur