get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Kawasan Pertokoan Emas Makassar, 5 Rumah Ludes Dilalap Api

Komplotan Emak-Emak Curi Pakaian Butik di Makassar, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:20 WIB
header img
Komplotan Emak-Emak Pencuri Pakaian di Butik Jalan Diponegoro Dibekuk Polisi. Foto: LeoMN

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura berbelanja untuk mengalihkan perhatian pegawai toko.

“Modusnya pelaku masuk ke toko seolah-olah ingin belanja parfum. Satu mengalihkan perhatian pemilik dan karyawan toko, kemudian satu melakukan pencurian dengan memasukkan barang ke dalam bajunya," katanya.

"Setelah itu, pelaku yang mengambil barang keluar dari toko, sementara satu pelaku lain melakukan transaksi untuk barang lain,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pencurian tersebut diketahui sudah terjadi sebanyak tiga kali dalam beberapa hari terakhir.

“Menurut keterangan korban, pelaku ini sudah datang berkali-kali, termasuk tanggal 10, 11, dan 12. Informasi dari korban, sudah tiga kali mereka masuk ke butik,” tambah Khairul.

Bahkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, salah satu pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa di wilayah Parepare.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut