Pencuri Ternak di Jeneponto Dibekuk, Gasak 13 Kambing dan Seekor Kuda
Rabu, 04 Februari 2026 | 16:15 WIB
Kepada polisi, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Jeneponto menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jeneponto dalam mengungkap kasus, termasuk kasus lama yang sempat belum terungkap,” kata AKBP Haryo Basuki.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih menelusuri barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian ternak lainnya.
Editor : Muhammad Nur