Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Gowa Ringkus 7 Pelaku dan Sita 23 Motor
GOWA, iNewsCelebes.id - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten di Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dirilis langsung Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Mapolres Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (23/2/2026) petang.
Dalam konferensi pers itu, polisi menampilkan puluhan sepeda motor yang telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
“Pada hari ini kami berhasil mengamankan total tujuh terduga pelaku terkait pencurian kendaraan bermotor,” ujar Aldy.
Dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan pelaku utama, sementara tiga lainnya berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Salah satu pelaku utama diketahui merupakan residivis.
Polisi juga menyita 23 sepeda motor dan satu mobil yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Menurut Aldy, hingga kini terdapat 10 laporan polisi terkait kasus tersebut yang seluruhnya berada di wilayah hukum Polres Gowa. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku tidak hanya beraksi di Gowa, tetapi juga di Kota Makassar, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Jeneponto.
“Unit kami masih melakukan pengembangan karena ini merupakan jaringan lintas kabupaten di Sulawesi Selatan,” katanya.
Editor : Muhammad Nur