Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Jeneponto Digugat di Pengadilan Terkait Dana Investasi Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Bayi di Jeneponto, Seorang Wanita Ditangkap

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:16 WIB
  • author Nirwan
Polisi Ungkap Dugaan Perdagangan Bayi di Jeneponto, Seorang Wanita Ditangkap
Polisi menyelamatkan bayi dari praktik TPPO di Jeneponto. (Foto: Nirwan).

Ia menegaskan, kasus dugaan TPPO ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut