Kejati Sulsel Kejar Aktor Baru Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar, Gali Keterangan Eks Pimpinan DPRD
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus memburu aktor baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel tahun anggaran 2024.
Untuk menguatkan penyidikan, tim penyidik kembali menggali keterangan dari sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 yang menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (24/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini menyasar sembilan mantan anggota DPRD Sulsel periode 2023 serta satu orang Sekretaris Dewan.
Menurutnya, penyidik mendalami proses perencanaan hingga pengesahan anggaran kegiatan pengadaan bibit nanas tersebut, termasuk sejauh mana para pihak mengetahui keberadaan program bernilai puluhan miliar rupiah itu dalam dokumen APBD.
Pemeriksaan lanjutan ini, kata Soetarmi, bertujuan memperkuat keterangan yang telah diberikan sebelumnya. Penyidik kini fokus menelusuri unsur mens rea atau niat jahat, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Terkait kemungkinan adanya aliran dana, Kejati tidak menutup kemungkinan hal itu menjadi bagian dari pendalaman. Namun, substansi materi pemeriksaan masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
“Yang kami cari adalah unsur niat jahatnya. Dari situ akan terlihat siapa yang terlibat dan sejauh mana perannya,” tegas Soetarmi.
Ia memastikan proses pemberkasan perkara terus berjalan. Jika alat bukti dinilai cukup, maka penetapan tersangka baru akan dilakukan.
Kejati juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berlanjut meski terjadi pergantian pimpinan di institusi tersebut.
Editor : Muhammad Nur