118 PKL di Mamajang Makassar Akhirnya Bongkar Lapak Sendiri Usai 20 Tahun Berjualan
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar menata pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mamajang melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Hasilnya, sebanyak 118 pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa, membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa penertiban, Selasa (5/5/2026).
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengatakan para pedagang sebelumnya menempati fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik, termasuk Jalan Cenderawasih, Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira.
“Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian pedagang telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar tetap dapat melanjutkan aktivitas usaha secara lebih tertata.
Menurut Rizal, proses penataan dilakukan secara bertahap melalui tahapan administrasi, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP1, SP2, dan SP3) yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan.
“Prosesnya kami mulai dari teguran lisan hingga SP3. Tahapan itu selesai tepat di bulan puasa,” katanya.
Selain itu, pemerintah kecamatan bersama kelurahan juga melakukan pendekatan dialogis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti RT/RW, Satpol PP, Linmas, serta unsur TNI dan Polri dalam sosialisasi dan pengawasan.
Hasilnya, menjelang rencana penertiban, para pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka dan memindahkan barang ke lokasi yang telah disiapkan.
“Tidak ada perlawanan. Semua dilakukan secara mandiri,” tegas Rizal.
Editor : Arham Hamid