get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Panggung di Pangkep

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras di Makassar

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:32 WIB
header img
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras. Foto: LeoMN

Tak hanya itu, Bea Cukai Sulbagsel bersama Polri, BNN dan BPOM juga berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis dan 8.070 butir obat-obatan tertentu.

Menurut Martha, keberhasilan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 38.938 jiwa serta menghemat potensi anggaran rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.

Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, barang yang dimusnahkan terdiri atas 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pieces kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.

Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, menjaga penerimaan negara, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Bagian Selatan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut