Tak Digubris, DPRD Gowa Siap Gulirkan Hak Angket untuk Bupati Husniah Talenrang
Di sisi lain, DPRD Gowa memastikan tidak lagi membuka ruang klarifikasi tambahan bagi Bupati Gowa, Husnia Talenrang setelah tenggat waktu yang diberikan sebelumnya telah berakhir.
“Tidak ada lagi. Nanti diundang di panitia khusus (pansus),” tegas Hasrul.
Pernyataan ini menandai eskalasi sikap DPRD Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, dengan mengarah pada mekanisme kelembagaan yang lebih serius.
Sebelumnya, DPRD Gowa memberikan waktu tiga hari kerja kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk merespons rekomendasi RDPU. Rekomendasi tersebut mencakup sejumlah isu, di antaranya dugaan penghentian program beasiswa, pengadaan seragam sekolah, hingga isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Namun hingga batas waktu berakhir, DPRD Gowa mengaku belum menerima tanggapan resmi dari pihak pemerintah kabupaten
Editor : Muhammad Nur