get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Desak Bupati Husniah Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor Bupati Gowa

Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:24 WIB
header img
Bupati Gowa Husniah Talenrang Memberikan Klarifikasi terkait isu yang menerpanya. (Foto Istimewa).

GOWA, iNewsCelebes.id Bupati Gowa, Husniah Talenrang, membantah tudingan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Klarifikasi tersebut disampaikan Husniah saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam keterangannya, Husniah menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah. Dia memilih menyerahkan penanganan persoalan itu kepada tim kuasa hukumnya.

“Tudingan itu tidak benar, ini fitnah. Untuk langkah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saat ini saya ingin fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program strategis Kabupaten Gowa demi terwujudnya Gowa maju,” ujar Husniah.

Meski isu tersebut terus berkembang di ruang publik, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, kuasa hukum Husniah, Rudi Kadiaman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan tersebut. Menurut dia, langkah hukum tengah dipersiapkan secara terukur.

Rudi juga menyinggung surat klarifikasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Gowa yang sebelumnya dilayangkan kepada kliennya pada Senin (18/5/2026). Dia menyebut surat tersebut telah dijawab pada Kamis sore (21/5/2026).

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah hukum secara terukur, dan atas persuratan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Gowa sudah dijawab oleh klien kami,” kata Rudi.

Isu dugaan perselingkuhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial. Namun hingga kini belum terdapat bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut