get app
inews
Aa Text
Read Next : Bedah Hak Angket DPRD Gowa: Pengawasan Politik atau Delik Hukum?

Pembatalan Beasiswa Doktoral Risqila Masuk Objek Hak Angket, DPRD Gowa Terima Bukti Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:36 WIB
header img
Pembatalan Beasiswa Doktoral Risqila Masuk Objek Hak Angket, DPRD Gowa Terima Bukti Tambahan. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menerima sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah atas nama Risqila, Rabu (17/6/2026).

Dokumen tersebut diserahkan oleh Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) dan diterima langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila bersama Sekretaris Pansus Lukman Naba di Kantor DPRD Gowa.

Kasim mengatakan, dokumen yang diterima merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi pansus kepada pihak terkait dalam rangka pendalaman salah satu objek hak angket yang sedang berjalan.

"Penyerahan dokumen terkait pembatalan beasiswa Saudari Risqila yang selama ini ada pada yang bersangkutan. Dan memang ada surat permintaan dari kami (Pansus)," kata Kasim.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak ada pemaparan materi secara khusus dari pihak Gerak Misi. Pansus hanya menerima dokumen untuk kemudian ditelaah bersama sejumlah dokumen lain yang sebelumnya telah masuk ke DPRD Gowa.

"Tidak ada materi yang disampaikan, kecuali dokumen yang diserahkan ke kami. Kemarin juga telah diterima DPRD dokumen dari UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa," ujarnya.

Kasim menjelaskan, pansus juga telah meminta dokumen pembanding kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan keabsahan dan kesesuaian data yang diterima.

Menurutnya, surat permintaan dokumen telah dilayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta OPD terkait lainnya.

"Iya. Termasuk kami telah layangkan surat permintaan dokumen ke Kadis Diknas, PPK dan OPD terkait lainnya," katanya.

Saat ditanya mengenai bobot dokumen yang diserahkan Gerak Misi, Kasim menilai bukti-bukti tersebut memiliki dasar yang cukup kuat untuk didalami lebih lanjut oleh pansus.

"Cukup kuat," tegas politisi PPP itu.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut