get app
inews
Aa Text
Read Next : Bedah Hak Angket DPRD Gowa: Pengawasan Politik atau Delik Hukum?

Pembatalan Beasiswa Doktoral Risqila Masuk Objek Hak Angket, DPRD Gowa Terima Bukti Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:36 WIB
header img
Pembatalan Beasiswa Doktoral Risqila Masuk Objek Hak Angket, DPRD Gowa Terima Bukti Tambahan. Foto: Nirwan

Meski demikian, Kasim menegaskan bahwa seluruh kesimpulan maupun rekomendasi yang nantinya dihasilkan pansus tidak dapat ditentukan oleh satu orang, termasuk dirinya sebagai ketua.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan akan diambil secara kolektif berdasarkan kesepakatan mayoritas anggota pansus.

"Selaku pribadi dan selaku ketua pansus sekalipun, saya tidak punya kewenangan itu. Terkecuali kalau itu akan menjadi keputusan bersama mayoritas anggota pansus angket," ujarnya.

"Semuanya tidak mungkin akan ada yang lahir dari keputusan orang per orang di sini, melainkan semuanya atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama," lanjut Kasim.

Sementara itu, Dewan Komando Gerak Misi Ahmad Ando mengatakan, dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti terkait dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah yang diterima Risqila.

Menurut Ando, dokumen tersebut merupakan gabungan antara hasil temuan organisasi dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah.

"Terkait bukti-bukti pembatalan sepihak beasiswa Risqila. Dan banyak dokumen yang berkaitan dengan pembatalan tersebut," kata Ando.

"Ada hasil temuan dan memang dikeluarkan oleh produk pemerintah," tambahnya.

Ando berharap dokumen tambahan yang telah diserahkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Gowa dalam mengusut kasus tersebut secara objektif dan akuntabel.

"Semoga dengan diberikannya dokumen bukti-bukti tambahan untuk DPRD Gowa dapat menentukan ketukan palu atas pencabutan secara sepihak beasiswa doktoral putri daerah secara objektif dan akuntabel," tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut