Sidang Pansus DPRD Gowa, Rizqillah Ceritakan Beasiswa Doktoralnya Mendadak Dihentikan
Dari rangkaian peristiwa tersebut, ia menduga penghentian beasiswanya berkaitan dengan persoalan pribadi yang berkembang di luar urusan akademik.
Tak hanya itu, Rizqillah juga mengungkap adanya upaya pemberian uang yang disebutnya sebagai "uang damai" senilai Rp 200 juta. Namun tawaran tersebut diakuinya ditolak.
"Saya menolak karena khawatir disalahartikan. Saya tidak mau persoalan ini dianggap selesai dengan uang," ujarnya.
Pengakuan Rizqillah memunculkan sejumlah pertanyaan dari anggota pansus. Wakil Ketua Pansus Hak Angket Asrul Makkaraus secara khusus mendalami hubungan Rizqillah dengan pihak-pihak yang disebut dalam kesaksiannya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Kasim Sila menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan apa pun terkait dugaan penyebab penghentian beasiswa tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena proses pendalaman masih berjalan. Saat ini pansus masih mengumpulkan dan mencatat seluruh keterangan para saksi," kata Kasim Sila.
Ia menambahkan, pansus masih akan menghadirkan sejumlah saksi lain, di antaranya dari Dinas Pendidikan, RSUD Syekh Yusuf, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta mantan pejabat Inspektorat Kabupaten Gowa.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri masih terus menelusuri alasan penghentian beasiswa doktoral yang sebelumnya diberikan kepada Rizqillah Amran guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kebijakan dalam proses tersebu
Editor : Muhammad Nur