Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Jeneponto Digugat di Pengadilan Terkait Dana Investasi Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Nyabu, Tiga Orang Ditangkap

Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:20 WIB
  • author Nirwan
Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Nyabu, Tiga Orang Ditangkap
Tiga Terduga Penyalahguna narkoba di Jeneponto Ditangkap Polisi. Foto: nirwan

Polisi saat ini masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Syahrir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut