Polisi Gerebek Rumah yang Diduga Jadi Tempat Nyabu, Tiga Orang Ditangkap
Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:20 WIB
Polisi saat ini masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Syahrir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya.
Editor : Muhammad Nur