get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pelaku Pencurian Cengkeh di Jeneponto Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Bapak dan Anak di Jeneponto Diringkus, Aniaya Petani karena Tak Terima Ditegur Geber Motor

Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:23 WIB
header img
Bapak dan Anak di Jeneponto Diringkus Polisi usai aniaya Petani karena tak terima ditegur menggeber motor. Foto: Nirwan

Pelaku Ditangkap

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto langsung bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku. Tiga orang yang diidentifikasi berada di lokasi pengeroyokan berhasil diamankan sekaligus di rumah mereka.

Ketiga terduga pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan adalah Sahabuddin (51), Wahyu alias Ardi (20), Wahyudi alias Uding (28). Kemudian para terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto.

Saat diinterogasi di hadapan penyidik, ketiga pelaku tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatan mereka yang telah menganiaya korban secara bersama-sama.

Atas aksi premanisme tersebut, bapak dan anak ini terancam hukuman pidana berat. Penyidik Satreskrim Polres Jeneponto menjerat para pelaku dengan pasal pengeroyokan secara bersama-sama, yakni Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 subsider Pasal 466 KUHP.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut