get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Pakar Hukum Sebut Jabatan Bupati Melekat

Kuasa Hukum Husniah Talenrang Somasi Basri Kajang, Minta Klarifikasi di Pansus Hak Angket

Senin, 13 Juli 2026 | 16:31 WIB
header img
Kuasa hukum Husniah Talenrang, yakni Amirullah Mappaero. Foto': Ist

Menurutnya, Upaya Kehadiran Husniah Talenrang besok untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan didampingi oleh tim kuasa hukum selama memberikan klarifikasi di hadapan Pansus.

"Ibu Husniah siap hadir apabila telah menerima panggilan resmi dari DPRD Gowa. Tentu beliau juga meminta agar didampingi oleh tim kuasa hukumnya selama proses persidangan berlangsung," ujarnya.

Terkait rencana sidang Hak Angket yang akan disiarkan secara langsung, Amirullah menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut selama merupakan bagian dari keterbukaan proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami tidak keberatan jika sidang disiarkan secara langsung sepanjang itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Basri alias Basri Kajang belum memberikan tanggapan atas somasi maupun pernyataan kuasa hukum Bupati Gowa.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut