Kuasa Hukum Husniah Talenrang Somasi Basri Kajang, Minta Klarifikasi di Pansus Hak Angket
GOWA, iNewsCelebes.id – Kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang melayangkan surat somasi kepada Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Ombas agar menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Dalam somasi tersebut, Basri diminta memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang yang menyeret nama Husniah selaku Bupati Gowa dalam sidang pansus.
Kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, mengatakan surat somasi tersebut telah dikirimkan dan diharapkan segera mendapat respons dari Basri Kajang.
"Basri Kajang kami somasi. Suratnya dua hari lalu sudah kami kirimkan," kata Amirullah, saat dikonfirmasi via Telepon, Senin (13/07/2026).
Menurut Amirullah, kehadiran Basri Kajang dalam sidang Hak Angket dinilai penting agar berbagai dugaan maupun isu yang berkembang selama ini dengan Kliennya itu dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan Pansus DPRD Gowa.
"Isi surat somasi itu meminta Basri Kajang hadir dalam sidang Hak Angket untuk mengklarifikasi isu-isu yang berkembang terkait namanya hingga menyeret nama Bupati Gowa,"Ujar Amirullah.
"Kami ingin persoalan ini menjadi terang dan tidak terus berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat," Tambahnya.
Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum Bupati Gowa, pihaknya meminta Basri Kajang bertanggung jawab dengan memberikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai tudingan yang selama ini dikaitkan dengannya.
"Kami meminta Basri alias Ombas hadir dan bertanggung jawab menjelaskan persoalan ini supaya semuanya menjadi jelas. Jangan sampai persoalan ini terus bergulir menjadi bola liar dan menimbulkan fitnah," tegas Amirullah.
Amirullah juga mengingatkan, apabila Basri Kajang mengabaikan somasi tersebut dan tidak memenuhi permintaan untuk hadir, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
"Kalau Basri Kajang tidak hadir, kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Apakah nantinya berupa laporan atau upaya hukum lainnya, itu akan kami lihat setelah yang bersangkutan tidak memenuhi somasi," katanya.
Selain menyinggung somasi terhadap Basri Kajang, Amirullah memastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang siap menghadiri sidang Pansus Hak Angket selama Husniah telah menerima panggilan resmi dari DPRD Gowa.
Editor : Muhammad Nur