get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Pakar Hukum Sebut Jabatan Bupati Melekat

Kuasa Hukum Husniah Talenrang Somasi Basri Kajang, Minta Klarifikasi di Pansus Hak Angket

Senin, 13 Juli 2026 | 16:31 WIB
header img
Kuasa hukum Husniah Talenrang, yakni Amirullah Mappaero. Foto': Ist

GOWA, iNewsCelebes.id – Kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang melayangkan surat somasi kepada Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Ombas agar menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Dalam somasi tersebut, Basri diminta memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang yang menyeret nama Husniah selaku Bupati Gowa dalam sidang pansus.

Kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, mengatakan surat somasi tersebut telah dikirimkan dan diharapkan segera mendapat respons dari Basri Kajang.

"Basri Kajang kami somasi. Suratnya dua hari lalu sudah kami kirimkan," kata Amirullah, saat dikonfirmasi via Telepon, Senin (13/07/2026).

Menurut Amirullah, kehadiran Basri Kajang dalam sidang Hak Angket dinilai penting agar berbagai dugaan maupun isu yang berkembang selama ini dengan Kliennya itu dapat dijelaskan secara terbuka di hadapan Pansus DPRD Gowa.

"Isi surat somasi itu meminta Basri Kajang hadir dalam sidang Hak Angket untuk mengklarifikasi isu-isu yang berkembang terkait namanya hingga menyeret nama Bupati Gowa,"Ujar Amirullah.

"Kami ingin persoalan ini menjadi terang dan tidak terus berkembang menjadi fitnah di tengah masyarakat," Tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum Bupati Gowa, pihaknya meminta Basri Kajang bertanggung jawab dengan memberikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai tudingan yang selama ini dikaitkan dengannya.

"Kami meminta Basri alias Ombas hadir dan bertanggung jawab menjelaskan persoalan ini supaya semuanya menjadi jelas. Jangan sampai persoalan ini terus bergulir menjadi bola liar dan menimbulkan fitnah," tegas Amirullah.

Amirullah juga mengingatkan, apabila Basri Kajang mengabaikan somasi tersebut dan tidak memenuhi permintaan untuk hadir, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

"Kalau Basri Kajang tidak hadir, kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Apakah nantinya berupa laporan atau upaya hukum lainnya, itu akan kami lihat setelah yang bersangkutan tidak memenuhi somasi," katanya.

Selain menyinggung somasi terhadap Basri Kajang, Amirullah memastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang siap menghadiri sidang Pansus Hak Angket selama Husniah telah menerima panggilan resmi dari DPRD Gowa.

Menurutnya, Upaya Kehadiran Husniah Talenrang besok untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan didampingi oleh tim kuasa hukum selama memberikan klarifikasi di hadapan Pansus.

"Ibu Husniah siap hadir apabila telah menerima panggilan resmi dari DPRD Gowa. Tentu beliau juga meminta agar didampingi oleh tim kuasa hukumnya selama proses persidangan berlangsung," ujarnya.

Terkait rencana sidang Hak Angket yang akan disiarkan secara langsung, Amirullah menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut selama merupakan bagian dari keterbukaan proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami tidak keberatan jika sidang disiarkan secara langsung sepanjang itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Basri alias Basri Kajang belum memberikan tanggapan atas somasi maupun pernyataan kuasa hukum Bupati Gowa.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut