get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Culik Pelajar SMP di Bone Bareng 4 Teman Usai Cintanya Ditolak

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Staf PPPK Paruh Waktu

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:38 WIB
header img
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Staf PPPK Paruh Waktu. Foto: Instagram Andi Tenri Walinonong.

Ia juga mengaku mendengar ucapan yang diduga disampaikan Andi Tenri saat insiden berlangsung.

"Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia bilang, 'tappana (mukanya), mularangka makan kue. Siapa yang bayar itu kue, kamu kah'," kata Yuli.

Merasa dipermalukan dan menjadi korban penganiayaan, Yuli kemudian melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Polres Bone.

"Sudah saya laporkan ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam olah TKP, lima personel penyidik menghadirkan Yuli untuk memperagakan kronologi kejadian sesuai laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Korban memperlihatkan posisi saat dipanggil ke kantin, lokasi ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bone, hingga titik yang menurut pengakuannya menjadi tempat dugaan penganiayaan.

Penyidik kemudian mencocokkan keterangannya dengan kondisi di lokasi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penyelidikan masih terus berjalan. Selain olah TKP, penyidik juga mulai memeriksa saksi-saksi serta menunggu hasil visum pelapor.

"Tindak lanjut dari kasus DPRD Bone, kami klarifikasi saksi-saksi yang berada di TKP dan menunggu hasil visum dari pelapor," kata AKP Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan Senin, (27/06/2026).

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut