Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Gowa Buka Jalan Pencabutan Perda LAD, Tunggu Ranperda dari Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Kesultanan Gowa Desak Pemkab dan DPRD Cabut Perda LAD, Dinilai Picu Dualisme Adat

Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:18 WIB
  • author Palallo
Kesultanan Gowa Desak Pemkab dan DPRD Cabut Perda LAD, Dinilai Picu Dualisme Adat
Putra Mahkota Kesultanan Gowa Minta Perda Lembaga Adat Dicabut. Foto: Palallo

Andi Imam Daeng Situju juga mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Wawan Nur Rewa, mengatakan aksi penyampaian aspirasi akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Agustus 2026.

Ia mengatakan massa akan melakukan long march dari Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, menuju Kantor DPRD Kabupaten Gowa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat adat, termasuk pasukan berkuda.

"Kami berharap seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib, damai, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku," kata Wawan.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut