Kesultanan Gowa Desak Pemkab dan DPRD Cabut Perda LAD, Dinilai Picu Dualisme Adat
Andi Imam Daeng Situju juga mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum," ujarnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Wawan Nur Rewa, mengatakan aksi penyampaian aspirasi akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Agustus 2026.
Ia mengatakan massa akan melakukan long march dari Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, menuju Kantor DPRD Kabupaten Gowa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat adat, termasuk pasukan berkuda.
"Kami berharap seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib, damai, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku," kata Wawan.
Editor : Arham Hamid