Haru! Ibu Gendong Anak Bersujud di Depan Ketua PN Sungguminasa: Pak Prabowo, Tolong Kami
Perbedaan keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang dipersoalkan pihak Ilyas.
Kini, perkara tersebut telah berlanjut ke persidangan pokok di Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Keluarga berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta dan keterangan yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Di balik proses hukum yang tengah berjalan, Kumala mengaku harus menghadapi persoalan lain di dalam keluarganya.
Ia mengatakan, kelima anaknya terdampak secara psikologis setelah sang ayah ditahan.
Bahkan, salah satu anaknya disebut enggan melanjutkan sekolah karena merasa malu dan mengalami perundungan.
“Saya punya lima anak. Suami saya tulang punggung keluarga. Anak saya tidak mau melanjutkan sekolah karena malu dibully,” kata Kumala.
Kumala berharap putusan pengadilan nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap apa yang dialami keluarganya.
“Pak Prabowo, tolong kami. Kami butuh keadilan. Kami miskin, Pak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan perkara Ilyas masih dalam proses persidangan.
Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda putusan pada Rabu (26/8/2026).
Ahmad meminta keluarga terdakwa maupun pihak yang mendampingi untuk bersabar menunggu putusan pengadilan.
Menurut dia, majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.
“Pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan. Kami insyaallah akan memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang,” kata Ahmad.
Bagi Kumala, putusan pada Rabu nanti bukan sekadar akhir dari sebuah perkara hukum.
Putusan itu menjadi harapan bagi lima anaknya yang selama sekitar tiga bulan terakhir menunggu ayah mereka kembali ke rumah.
Editor: Muhammad Nur