Konten Freestyle Berujung Tilang, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aksi pengendara sepeda motor melakukan freestyle dengan mengangkat roda depan saat melintas di sejumlah ruas jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Aksi berkendara secara ugal-ugalan tersebut dilakukan untuk membuat konten dan mengejar perhatian pengguna media sosial. Polisi kemudian mengamankan pengendara bernama Rendy setelah menelusuri video yang beredar.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aksi freestyle tersebut.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujar Kompol SardaN.
Menurut Sardan, polisi kemudian mengecek identitas pengendara dan kendaraan yang digunakan sebelum mendatangi kediaman Rendy.
“Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.
Rendy selanjutnya dibawa ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan. Sepeda motor yang digunakan juga diamankan polisi.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkapnya.
Polisi mengungkap aksi freestyle tersebut dilakukan Rendy untuk membuat konten di media sosial. Aksi itu disebut bertujuan mendapatkan perhatian dan jumlah tanda suka atau like yang tinggi.
“Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” kata Sardan.
Menurut polisi, aksi tersebut juga diduga melibatkan lebih dari satu orang. Ada pihak yang bertugas mengambil gambar dan pengendara lain yang disebut berperan dalam pembuatan konten.
“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” ujarnya.
Polisi pun masih menelusuri kendaraan dan orang lain yang diduga tergabung dalam kelompok Rendy.
“Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.
Rendy diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir yang mengantarkan barang belanjaan secara daring. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.
Kompol Sardan mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mengikuti aksi berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya hanya untuk membuat konten media sosial.
“Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Ia berharap Rendy dan pihak lain yang terlibat menyadari risiko aksi tersebut serta menghentikan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Nur