Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Pencurian Cengkeh di Jeneponto Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Eks Teknisi Tower Ditangkap Polisi, Diduga Curi Kabel hingga Ganggu Jaringan Jeneponto

Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:18 WIB
  • author LeoMN
Eks Teknisi Tower Ditangkap Polisi, Diduga Curi Kabel hingga Ganggu Jaringan Jeneponto
Pelaku pencurian aksesoris kabel di Jeneponto ditangkap Polisi. Foto: LeoMN

Polisi menyebut aksesori tower yang diduga dicuri telah dijual oleh pelaku sehingga tidak ditemukan sebagai barang bukti saat penangkapan.

“Barang bukti itu tidak ada, dia (sudah) jual. Pelaku kami langsung bawa ke Polres Jeneponto,” pungkas Rasyad.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp4 juta.

Atas perbuatannya, Muh. Haikal disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut