Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Gowa Kembalikan 7 Pejabat Era Husniah, Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan Polda Sulsel

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:20 WIB
  • author Nirwan
BREAKING NEWS: Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Ditahan Polda Sulsel
Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang resmi ditahan penyidik Polda Sulsel. Foto: Ist

Husniah juga disangkakan melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penanganan perkara ini dilakukan melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polresta Gowa.

Ahmad Yusuf mengatakan, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

"Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Husniah masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku

Editor: Leo Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut