Polres Pare Pare yang menerima laporan, langsung mendatangi TKP dan mengambil sejumlah keterangan dari warga" kata Akp Deki Marizaldi kasat reskrim polres Pare Pare.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Pelaku pembunuhan berhasil diringkus di kabupaten Sidrap dan telah ditahan di Mapolres Pare Pare. Apapun alasannya, pelaku pembunuhan kini terancam 15 tahun penjara.
Editor : Thamrin Hamid
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
