Maros, iNewsCelebes.id - Gemar nonton video porno.seorang ayah di Kabupaten Maros, Sulswl, tega menggagahi anak tirinya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku karena birahi yang meluap-luap usai menonton film asusila.
Pelaku berinisial H (41 tahun) hanya bisa pasrah saat angoota Tim Unit PPA Polres Maros mendatangi kediamannya. Tanpa perlawanan pelaku diringkus lalu dibawa ke Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dihadapan petugaa, pelaku mengaku tega menggagahi anak tirinya karena terpengaruh film porno. Saban hari dirinya sering menonton film porno saat rumahnya sepi. Saat ingin menjalankan akainya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan HP baru. Jika korban menolak, pelaku kadang marah dengan nada mengancam.
Menurut Wakapolres Maros, Kompol Muhammad Ramadhan Kamal, aksi bejst pelaku terungkap setelah korban mencertikan peristiwa yang ia alami ke Ibu Kandungnya.
"Ibu Korban yang melapor perbuatan keji suaminya. Korban mengaku sudah lebih dua kali mengalami aksi bejat pelaku," Ujar Kompol M. Ramadhan Kamal.
Akibat perbuatannya yang menodai masa depan korban, pelaku akhirnya merasakan di ginnya sel tahanan Mapolres Maros. Pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries
Artikel Terkait