Bejat! Pria di Gowa Diduga Hamili Anak Tiri hingga 5 Bulan Diringkus Polisi
GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial AZ (41) diduga tega melakukan tindak pidana asusila terhadap Sisiwi SMA berinisial NA (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban merupakan anak tiri pelaku hingga hamil lima bulan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Syekh Yusuf III, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Aksi bejat pelaku akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Gowa pada Rabu malam (24/12/2025) hingga akhirnya tim Gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Jatanras dan tim Pamapta langsug melakukan penangkapan.
Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Ahmad Hari, membenarkan penangkapan pelaku oleh tim Gabungan Polres Gowa.
"Benar, setelah menerima laporan dari korban, kami dari Unit SPKT bersama Unit PPA Satreskrim dan Unit Jatanras Polres Gowa langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya," ujar Ahmad Hari kepada wartawan.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gowa, terduga pelaku dikatakan mengakui perbuatannya kepada petugas.
Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Editor : Muhammad Nur