Selanjutnya, kuasa hukum rektor mengungkapkan bahwa akan mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Namun, untuk proses hukum yang sudah berjalan tetap akan dijalani klinenya dengan komperatif. Didampingi tim kuasa hukum, hari ini oknum rektor tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
