Selanjutnya, kuasa hukum rektor mengungkapkan bahwa akan mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk persoalan ini, untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Namun, untuk proses hukum yang sudah berjalan tetap akan dijalani klinenya dengan komperatif. Didampingi tim kuasa hukum, hari ini oknum rektor tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait