Gasak Emas Hingga Motor, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gowa Diciduk Polisi

Nirwan
Polisi menangkap Adi Dg Tutu (39) usai membobol rumah di Gowa. (Foto: NIrwan)

GOWA, iNewsCelebes.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Barombong menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Pelaku diketahui bernama Adi Dg Tutu (39)diringkus polisi pada Kamis malam (29/5/ 2025). 

" Kami berhasil melacak dan mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban dan proses penyelidikan yang sistematis,” ujar IPDA Arman, Kanit Reskrim Polsek Barombong.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tompo Sappa, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Pelaku sebelumnya beraksi pada 7 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, di Perumahan Grand Barombong, Desa Kanjilo dengan menggasak rumah korban Stephanie Christy-Franki (36). 

Pelaku masuk dengan mencungkil pintu menggunakan alat modifikasi seperti kunci L, obeng, dan linggis.

Barang yang digasak tak tanggung-tanggung—emas, jam tangan mewah, uang tunai, dua unit sepeda motor (Yamaha NMAX dan Honda Scoopy), hingga satu unit AC merek Samsung. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp27 juta.

“Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli kendaraan,” ungkap Arman.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network