Tak Ditanggung BPJS, Wabup Gowa Tanggung Biaya Operasi Korban Pembusuran Geng Motor

Nirwan
Wabup Gowa Gerak Cepat! Biaya Operasi Korban Geng Motor Ditanggung. Foto: Nirwan

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar T. Karim, yang mendampingi kunjungan Wabup Gowa, menegaskan bahwa penanganan terhadap Saiful dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

“Saya klarifikasi bahwa pasien ditangani sesuai SOP. Korban masuk pukul 23.49 Wita, kami langsung lakukan pemeriksaan dan persiapan operasi. Tindakan operasi dilakukan pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. Jadi tidak benar kalau dibilang dibiarkan tanpa tindakan,” ujar dr. Gaffar.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan seperti yang dialami Saiful memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana seperti penganiayaan, kekerasan seksual, dan terorisme tidak dijamin BPJS.

“Kami sudah jelaskan ke keluarga agar tidak khawatir. Pemerintah hadir, termasuk Baznas dan dinas terkait, untuk menanggung seluruh biaya operasi,” jelas Gaffar.

Di tempat yang sama, Ani, ibu dari Saiful, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi anaknya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Wabup Gowa. Alhamdulillah biaya operasi ditanggung pemerintah karena saya memang tidak mampu. Sekarang anak saya sudah ditangani,” ujarnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network