MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Reskrim Mobile (Resmob) Polsek Makassar Polrestabes Makassar mengamankan empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian di Jalan Maccini Tengah, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar.
Keempatnya masing-masing berinisial A (40), A (39), F (17), dan M (25). Mereka diamankan saat tengah asyik bermain judi jenis joker.
“Awalnya anggota mendapati mereka sedang bermain judi," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal dalam keterangan tertulisnya dikutip iNews Celebes pada Senin (03/11/2025).
Menurut Iptu Syuryadi, dalam penggeledahan bukan hanya uang ditemukan tetapi sejumlah barang bukti narkotika disita.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu pada A (40) dan satu paket sinte pada F (17),” tuturnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
