Selain itu, polisi juga menemukan satu butir pil tramadol dan satu buah busur dari tangan A (39).
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Empat orang tersebut sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Iptu Syuryadi.
Editor : Muhammad Nur
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
