Selain itu, polisi juga menemukan satu butir pil tramadol dan satu buah busur dari tangan A (39).
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Empat orang tersebut sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” pungkas Iptu Syuryadi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
