Rampok Toko Demi Beli Sabu, Residivis di Jeneponto Ditembak Polisi

Ardi Wira
Pelaku perampokan di Jeneponto ditangkap Polisi. Foto: Ist

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Sultrian alias Rian (24), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya, Dusun Malupua, Desa Turatea Timur, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan aksi curas tersebut terjadi pada Jumat (28/11), sekitar pukul 17.40 Wita di Jalan Kesehatan No. 21, Kelurahan Empoang. Korbannya adalah SR (70), pemilik toko yang didatangi pelaku.

"Pelaku masuk ke toko menggunakan helm hitam dan jaket biru navi sambil membawa badik. Dia langsung mengancam korban dan berkata kalau berteriak kutusuk kau," ujar Aiptu Abdul Rasyad, Minggu (30/11/2025).

Menurut Rasyad, setelah mengancam, pelaku mengambil kotak penyimpanan uang milik korban yang berisi sekitar Rp 3,5 juta, lalu kabur. Korban kemudian melapor ke Polres Jeneponto.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Saat tim mendatangi lokasi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network