Siapa di Balik Tambang Ilegal Perusak Hutan Gowa? Wabup–Kapolres Bahkan Rela Sidak Dini Hari

Nirwan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin bersama Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Jumat (12/12/2025) dini hari. Foto: Nirwan

Meski kewenangan pengelolaan kawasan hutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan tinggal diam.

“Kami sangat konsen terhadap pemeliharaan dan perlindungan hutan di Kabupaten Gowa. Jika terjadi kerusakan, masyarakat Gowa yang akan merasakan dampaknya, mulai dari banjir hingga longsor. Karena itu kami datang langsung malam ini,” jelasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk mengusut tuntas persoalan ini sehingga tidak ada lagi illegal logging, baik di hutan rakyat maupun hutan lindung,” tambahnya.

Darmawangsyah juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network