Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri kabel dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Keduanya mengakui mengambil material kabel milik PLTB Tolo. Saat ini barang bukti masih dalam pencarian oleh tim,” ungkap Abd Rasyad.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob Jeneponto sebelum diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
