Pihak UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif. Mereka juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku.
Editor : Muhammad Nur
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
