Sementara aksi ketiga, pelaku kembali melakukan pencurian handphone.
"Dia mencuri motor, kedua mengambil tas dan mencuri HP," tuturnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia beraksi bersama seorang rekannya berinisilal S, dengan peran sebagai eksekutor utama dilakukan oleh pelaku D.
“Pelaku beraksi berdua, dan yang berperan sebagai eksekutor adalah D,” jelasnya.
Sementara itu, rekan pelaku telah lebih dulu diamankan oleh pihak Polsek Tamalanrea. Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan yang dilakukan digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli dan mengkonsumsi sabu,” pungkas Jumardin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
