Warga Barru Keluhkan KIS Nonaktif, Ini Penjelasan Dinas Sosial

Akbar
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin. (Foto: Akbar).

Meski demikian, ia menekankan bahwa warga yang masuk desil 6 hingga 10 namun merasa tidak mampu dapat segera melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan pembaruan data.

“Nanti kami lihat kondisinya, apakah benar tidak mampu. Kalau sesuai, akan kami ajukan. Apalagi Bupati Barru, Andi Ina, memerintahkan kami untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu. Bahkan bisa langsung ditanggung pemerintah hari itu juga,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi isu perubahan data pekerjaan di Dukcapil yang kerap dilakukan warga untuk mengubah status kepesertaan.

“Walaupun status pekerjaan diubah di Capil, penilaian tetap berdasarkan 39 variabel DTSEN. Setelah itu BPS pusat akan kembali melakukan pemeringkatan secara sistem statistik,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network