BPJS Kesehatan Nonaktifkan Ribuan Peserta PBI di Pangkep, Kadinsos Tegaskan Ini Kebijakan Nasional

Udin Syahruddin
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan. (Foto: Dok )

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10 di Kabupaten Pangkep.

Langkah ini mengikuti ketentuan nasional yang menempatkan desil 1–5 sebagai penerima bantuan sosial, sementara desil 6–10 dianggap mampu secara ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Dr. Jaenal Sanusi, menjelaskan, total peserta yang terkena nonaktifasi mencapai 20.582 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, 14.494 peserta berhasil dimigrasikan dari skema PBI APBD ke PBI APBN sehingga tetap dapat menerima layanan kesehatan.

“Jadi yang seharusnya 20 ribu peserta nonaktif, alhamdulillah kita berhasil menyelamatkan 14 ribu melalui migrasi ke PBI APBN. Sisanya yang nonaktif masih bisa diajukan reaktivasi jika dalam kondisi urgent, seperti sedang opname atau berobat jalan dengan surat keterangan medis,” jelas Jaenal, Kamis (5/2/2026).

Proses reaktivasi ini memungkinkan peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapat akses sementara menunggu validasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Sosial menekankan bahwa prosedur ini dilakukan oleh BPJS, bukan Dinas Sosial, untuk memastikan kepatuhan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network