Tren Nikah Pasca-Lebaran, Kemenag Sulsel Catat 168 Pasang Catin Daftar dalam 4 Hari

LeoMN
Pernikahan suku Bugis-Makassar. Foto: Ist

Ali Yafid juga menambahkan, kemudahan layanan kini semakin dirasakan masyarakat dengan adanya sistem pendaftaran nikah secara online melalui aplikasi Simkah.

“Proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara daring, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke KUA,” tambahnya.

Meski sebagian aparatur masih menerapkan sistem kerja fleksibel pasca libur Lebaran, ia memastikan layanan pernikahan tetap berjalan normal di kantor KUA.

“Dengan sistem kerja yang ada, kami pastikan layanan tetap maksimal. Insya Allah masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network