Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan

LeoMN
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan tidak ada PPPK yang dirumahkan. (Foto: LeoMN).

Munafri menegaskan, langkah tersebut dipilih sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan keberlangsungan tenaga PPPK yang berperan langsung dalam pelayanan publik.

“Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, mengapresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dinilai berpihak pada tenaga kerja di tengah tekanan anggaran.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan keberlanjutan pelayanan publik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi karena tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, melainkan mencari solusi melalui peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi keterbatasan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Diketahui, sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network