Polisi Bongkar 79 Kasus Narkotika di Makassar, Termasuk Peredaran Kokain

LeoMN
Polres Pelabuhan Makassar merilis kasus narkotika di awal tahun 2026. Foto: LeoMN

Memasuki Februari 2026, polisi kembali mengungkap 20 kasus dengan 34 tersangka yang terdiri dari 30 laki-laki dan empat perempuan.

“Klasifikasi tersangka, pengedar 5 orang dan pengguna 29 orang. Penyelesaian restorative justice sebanyak 6 kasus dengan 15 tersangka,” katanya.



Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network