GOWA, iNewsCelebes.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Hukum di depan Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (25/5/2026), berujung ricuh. Sejumlah peserta aksi diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas negara.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa datang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian maupun petugas lapas.
Massa disebut tiba menggunakan sepeda motor secara berkonvoi dan langsung memasuki halaman lapas sambil menyampaikan orasi. Kedatangan mendadak tersebut sempat membuat pihak lapas terkejut.
Meski demikian, petugas lapas tetap memberikan kesempatan kepada massa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Awalnya kami tetap memberikan kesempatan mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka karena itu merupakan hak warga negara,” ujar salah seorang petugas lapas.
Situasi mulai memanas saat massa melakukan pembakaran ban di area lapas. Tidak lama kemudian, sejumlah peserta aksi diduga melakukan pengrusakan fasilitas di lingkungan kantor.
Tak hanya itu, massa juga mencoret dinding ruang tunggu menggunakan cat semprot dengan tulisan bernada provokatif serta gambar yang dinilai tidak pantas.
Petugas lapas kemudian berupaya meredam situasi secara persuasif sambil berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Bontomarannu.
Beberapa saat kemudian, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan. Polisi juga berkoordinasi dengan koordinator lapangan untuk menenangkan massa.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan adanya aksi pengrusakan dalam demonstrasi tersebut.
“Memang benar terjadi aksi pengrusakan di Lapas Bollangi. Untuk orang-orang yang diduga melakukan pengrusakan, saat ini sudah diamankan di Polsek Bontomarannu,” ujar Aldy kepada wartawan pada Senin (25/05/2026) sore.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
