Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MK (18), AA (18), dan AKF (18). Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut mengaku sebelumnya berkumpul di kawasan Batua Raya, Makassar.
Di lokasi tersebut, mereka diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo sebelum berkonvoi menuju Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil interogasi awal, rombongan yang menggunakan sekitar 20 sepeda motor itu diduga hendak melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Pallangga.
"Dan dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui mereka dari Makassar, berpesta minuman keras dan mengarah kembali ke Gowa. Tujuannya ke arah Pallangga untuk melakukan penyerangan," jelas Hambali.
Saat ini, ketiga remaja tersebut telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah samurai dan enam unit sepeda motor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 448 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
