Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikatan Alumni Unhas Kembali Dipimpin Amran Sulaiman hingga 2030
Advertisement . Scroll to see content

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK di Barito Jakarta Selatan, Pakai Topi Tertunduk Lesu

Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:54 WIB
  • author Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK di Barito Jakarta Selatan, Pakai Topi  Tertunduk Lesu
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis malam ini (12/10/2023). Foto: MPI

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). SYL diduga memberikan instruksi kepada Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut