get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisikan Gaib Nyaris Merenggut Nyawa PNS di Makassar, Ditolong Atlet Cilik TNI AL Usai Terjun Ke Laut

Viral! Komika Jadi Korban Kekerasan Seksual PNS-Guru Ngaji di Makassar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:11 WIB
header img
Komika Jadi Korban Kekerasan Seksual PNS-Guru Ngaji di Makassar. Pelaku akhirnya ditangkap. (Foto: LeoMN)

Modus: Uji Akil Baligh, Dipaksa Masturbasi

Aksi keji pelaku dilakukan dengan dalih ingin mengetahui apakah santri sudah memasuki masa akil baligh. Dengan alasan tersebut, para korban dipaksa untuk melakukan masturbasi di bawah pengawasan pelaku. Untuk menjaga rahasia perbuatannya, pelaku memaksa para korban untuk bersumpah di atas Al-Qur’an agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk orang tua mereka.

“Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Quran supaya tidak membocorkan,” tuturnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun  penjara.

Polisi mengimbau kepada para santri yang merasa jadi korban, agar segera melapor agar kasusnya segera ditindaklanjuti.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut