get app
inews
Aa Read Next : Rektor Unhas dan Direktur Utama PT Semen Tonasa Bahas Potensi Kerja Sama

Ketua DPRD Sulsel Lepas Jalan Santai Dies Natalis 70 Tahun Fakultas Hukum Unhas

Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:32 WIB
header img
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Dekan Fakultas Hukum Unhas (FH UH)Prof Dr Farida Patittingi SH MH mengangkat bendera saat melepas peserta jalan santai Dies Natalis 70 Tahun FH UH di Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Sabtu (26/3/2022) pagi.

MAKASSAR-Ratusan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FHUH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan alan santai yang dilaksanakan sebagai bagian dari Dies Natalis 70 Tahun FHUH di Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Sabtu (26/3/2022) pagi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari melepas peserta jalan santai ini. Peserta menempuh jarak sekitar tiga kilometer dengan start dan ffnish di halaman FHUH. Andi Ina adalah alumni FHUH angkatan 1993.

Turut hadir Rektor Unhas Prof Dr Dwia Ariestina Pulubuhu bersama Rektor terpilih Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, Ketua  Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas Dr Andi Amran Sulaiman MP,  serta beberapa dekan dari lingkup Unhas di antaranya Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Prof drg Ruslin SpBM PhDdan Dekan Fakultas Kehutanan.    

Dekan FHUH Prof Dr Faridah Patittingi SH MH dalam sambutannya mengatakan, fakultasnya sudah menghasilkan banyak alumni yang berkiprah sebagai pejabat tinggi negara di bidalng hukum.

“Beberapa pejabat penting di negara ini adalah alumni kita (FHUH). Jadi fakultas hukum terus meningkatkan kualitasnya untuk menghasilkan alumni-alumni terbaik,’ ujar dekan yang sudah dua periode memimpin fakultasnya.

Dalam kesempatan ini Rektot Unhas meresmikan sejumlah bangunan baru di FHUH salah satunya adalah ruang senat universitas.

Editor : Nur Farida

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut